| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Menggagas Ushul Fiqh Kontemporer yang MencerahkanMenggagas Ushul Fiqh Kontemporer yang Mencerahkan Oleh : M. Nora Burhanuddin "Jika kita berpendapat bahwa Fiqh Islam yang ada pada kita merupakan genre pembacaan pertama , maka tidak ada lagi pilihan bagi kita kecuali melakukan... more
|
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||